Mulai bulan Januari 2009, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan penataan jam masuk sekolah lebih awal 30 menit, yaitu pada pukul 06.30 dari sebelumnya pukul 07.00 pagi. Kebijakan ini akan diberlakukan di semua sekolah baik negeri maupun swasta, mulai tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil kajian para pakar dan survey yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan lembaga independen, menunjukkan bahwa berdasarkan elemen pengguna kendaraan dan perjalanan kendaraan perhari ternyata didominasi oleh pelajar sebesar 5,3 juta kendaraan (30%) dan pekerja sebesar 5,6 juta (32 %), serta berdasarkan satuan kendaraan pelajar dan pekerja menempati prosentase sebesar 48% dan pelajar 14%.
Masyarakat pendidikan (siswa, guru, dan tenaga kependidikan) bukanlah menjadi penyebab terjadinya kemacetan di Ibukota, tetapi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan melibatkan masyarakat pendidikan, merupakan kontribusi positif Masyarakat Pendidikan yang memberikan banyak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum yakni dapat mengurangi kemacetan. Selain itu ada 2 fenomena yang faktual terjadi selama ini, yaitu saat libur sekolah kemacetan sangat berkurang dan berangkat lebih pagi akan membuat waktu tempuh lebih cepat.
Adapun dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat pendidikan antara lain:
1. Meningkatkan budaya disiplin bagi masyarakat pendidikan (siswa, guru, dan tenaga kependidikan). Utamanya ban gun tidur lebih pagi dan mulai tidur lebih awal.
2. Dapat menghirup udara segar dipagi hari yang baik untuk kesehatan .
3. Menghindari depresi / stress akibat kemacetan di Ibukota, sehingga siswa dapat mengikuti pelajaran dengan penuh konsentrasi.
4. Bagi yang beragama Islam, akan membentuk kebiasaan untuk sholat subuh tepat waktu.
5. Bangun pagi akan membuat cerdas, berdasarkan hasil Penelitian Dr. Alexander Bruce dari Jerman, bahwa di waktu Shubuh, kadar gas ozon yang mengandung oksigen mencapai puncaknya, pada waktu pagi tersebut diproduksinya hormon pertumbuhan yang bermanfaat untuk memeperbaiki takaran, kualitas dan daya guna otak. Hormon tersebut meningkatkan pengantaran asam amino dari darah ke otak, yang membuat sel-sel syaraf dapat menjadikan apa yang dipelajari jadi permanen (masuk dalam long term memory).
Pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 bukan barang baru bagi dunia pendidikan, karena hasil survey menunjukkan bahwa banyak sekolah telah menerapkannya. Peraturan ini telah lebih dahulu dilakukan di negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina. Hasilnya tidak berpengaruh seperti kehawatiran banyak pihak, tetapi sebaliknya pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Mengenai Pro dan kontra respons masyarakat terhadap kebijakan penataan jam masuk sekolah jangan dilihat secara apriori, akan tetapi lihatlah sebagai sebuah upaya Pemerintah yang kompreensif dan bertahap untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibukota. Memilih masyarakat pendidikan sebagai langkah pertama, diharapkan bisa mengembagkan contoh dan panutan. Untuk itu hendaklah kebijakan ini dianggap sebagai tantangan untuk lebih meningkatkan prestasi belajar dan produktifitas kerja.
Berdasarkan hasil kajian para pakar dan survey yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan lembaga independen, menunjukkan bahwa berdasarkan elemen pengguna kendaraan dan perjalanan kendaraan perhari ternyata didominasi oleh pelajar sebesar 5,3 juta kendaraan (30%) dan pekerja sebesar 5,6 juta (32 %), serta berdasarkan satuan kendaraan pelajar dan pekerja menempati prosentase sebesar 48% dan pelajar 14%.
Masyarakat pendidikan (siswa, guru, dan tenaga kependidikan) bukanlah menjadi penyebab terjadinya kemacetan di Ibukota, tetapi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan melibatkan masyarakat pendidikan, merupakan kontribusi positif Masyarakat Pendidikan yang memberikan banyak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum yakni dapat mengurangi kemacetan. Selain itu ada 2 fenomena yang faktual terjadi selama ini, yaitu saat libur sekolah kemacetan sangat berkurang dan berangkat lebih pagi akan membuat waktu tempuh lebih cepat.
Adapun dampak positif yang akan dirasakan oleh masyarakat pendidikan antara lain:
1. Meningkatkan budaya disiplin bagi masyarakat pendidikan (siswa, guru, dan tenaga kependidikan). Utamanya ban gun tidur lebih pagi dan mulai tidur lebih awal.
2. Dapat menghirup udara segar dipagi hari yang baik untuk kesehatan .
3. Menghindari depresi / stress akibat kemacetan di Ibukota, sehingga siswa dapat mengikuti pelajaran dengan penuh konsentrasi.
4. Bagi yang beragama Islam, akan membentuk kebiasaan untuk sholat subuh tepat waktu.
5. Bangun pagi akan membuat cerdas, berdasarkan hasil Penelitian Dr. Alexander Bruce dari Jerman, bahwa di waktu Shubuh, kadar gas ozon yang mengandung oksigen mencapai puncaknya, pada waktu pagi tersebut diproduksinya hormon pertumbuhan yang bermanfaat untuk memeperbaiki takaran, kualitas dan daya guna otak. Hormon tersebut meningkatkan pengantaran asam amino dari darah ke otak, yang membuat sel-sel syaraf dapat menjadikan apa yang dipelajari jadi permanen (masuk dalam long term memory).
Pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.30 bukan barang baru bagi dunia pendidikan, karena hasil survey menunjukkan bahwa banyak sekolah telah menerapkannya. Peraturan ini telah lebih dahulu dilakukan di negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina. Hasilnya tidak berpengaruh seperti kehawatiran banyak pihak, tetapi sebaliknya pembelajaran berlangsung lebih efektif.
Mengenai Pro dan kontra respons masyarakat terhadap kebijakan penataan jam masuk sekolah jangan dilihat secara apriori, akan tetapi lihatlah sebagai sebuah upaya Pemerintah yang kompreensif dan bertahap untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibukota. Memilih masyarakat pendidikan sebagai langkah pertama, diharapkan bisa mengembagkan contoh dan panutan. Untuk itu hendaklah kebijakan ini dianggap sebagai tantangan untuk lebih meningkatkan prestasi belajar dan produktifitas kerja.