istilah koognitif dikenal dengan istilah intelek. intelek berasal dari bahasa inggris "Intellect" yang menurut Chaplin (1981) diartikan sebagai :
- Proses Koognitif, proses berfikir, kemampuan menghubungkan, kemampuan menilai dan kemampuan mempertimbangkan
- Kemampuan mental atau inteligensi
Menurut Mafuddin shalahudin (1989) dinyatakan bahwa "intelek" adalah akal budi atau intelegensi yang berarti kemampuan untuk meletakkan hubungan - hubungan dari proses berpikir. selanjutnya dikatakan bahwa orang yang intellegent adalah orang yang dapat menyelesaikan persoalan dalam tempo yang lebih singkat, memahami masalahnya lebih cepat dan cermat, serta mampu bertindak cepat.
Istilah inteligensi, berasal dari bahasa latihan "intelligere" yang artinya menghubungkan atau menyatukan satu sama lain. menurut William Stern, salah sorang pelopor dalam penelitian intelegensi, mengatakan bahwa intelegensi adalah kemampuan untuk menggunakan cara tepat segenap alat alat bantu dan pikiran guna menyesuaikan diri terhadap tuntutan - tuntutan baru. sedangkan Leis Hedison Terman berpendapat bahwa intelegensi adalah kemampuan untuk belajar secara abstrak (Patty F, 1982). Disini Terman membedakan antara "Concrete Ability" yaitu kemampuan yang berhubungan dengan hal - hal yang bersifat kongkrit. "abstrak ability" adalah kemapuan yang berhubungan dengan hal - hal yang bersifat abstrak. orang dikatakan intelegen jika orang tersebut mempunyai kemampuan berpikir abstrak dengan baik.
berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian intelek tidak berbeda denga pengertian intelegensi yang memiliki arti kemampuan untuk melakukan abstraksi serta berpikir logis dan cepat sehingga dapat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap situasi baru.
Jean Piaget mendefinisikan intellect adalah akal budi berdasarkan aspek - aspek kognitifnya, hususnya proses-proses berpikir yagn lebih tinggi (byebee dan Sund, 1982). sedangkan Intelligence menutut piaget sama dengan kecerdasan yaitu seluruh kemampuan berpikir bertindak secara adaptif termasuk kemampuan-kemampuan mental yang komplek seperti berpikir, mempertimbangkan, menganalisis, mensistesis, mengevaluasi, dan menyelesaikan persoalan - persoalan.
B. Tahap Perkembangan Koognitif
Jean Piaget membagi perkembangan koognitif menjadi empat tahapan yaitu :
- Tahap Sesori - Motoris : Tahap ini dialama pada umur 0 - 2 tahun. pada tahap ini anak berada dalam suatu masa pertumbuhan yang ditandai oleh kecenderungan kecenderungan sensori motoris yang amat jelas. segala perbuatan merupakan perwujutan dari proses pematangan aspek sensori-motoris tersebut. pada tahap ini interaksi anak dengan lingkungannya termasuk orang tuanya terutama dilakukan melalui perasaan da otot ototnya.
- Tahap Praoprasional : Tahap ini berlangsung pada usia 2 - 7 tahun. tahap ini disebut juga tapah intuisi sebab perkembangan kognitifnya memperlihatkan kecenderungan yang ditandai oleh suasana intuitif, dalam arti semua perbuatan rasionalnya idak didukung oleh pemikiran tapi oleh unsur perasaan, kecenderungan alamiah, sikap - sikap yang diperolah dari orang - orang bermakna dan lingkungan sekitarnya.
- Tahap Operasional Konkrit : Tahap ini berlangsung antara usia 7 - 11 tahun. Pada tahap ini anak muali menyelesaikan diri dengan realitas konkrit dan sudah mulai berkembang rasa ingin tahunya. pada tapa ini, interaksi anak dengan lingkungan termasuk orang tuanya sudah semakin baik karena egoistisnya semakin berkurang, anak sudah dapat mengamati, menimbang, mengevaluasi, dan menjelaskan pikiran - pikiran orang lain dalam cara - cara yang kurang egosentris dan lebih obyektif.
- Tahap operasional Formal : Tahap ini dialami pada usia 11 tahun ke atas. pada masa ini anak telah mampu mewujudkan suatu keseluruhan dalam pekerjaannya yang merupakan hasil dari berpikir logis. aspek perasaan dan moralnya juga telah berkembang sehingga dapat mendukung penyelasaian tugas - tuganya.
Perkembangan koognitif dipengaruhi oleh faktor hereditas dan lingkungan. Pengaruh kedua faktor ini pada kenyataannya tidak terpisahkan secara sediri - sendiri melainkan seringkalli merupakan resultante dari interaksi keduanya. Faktor hereditas dan lingkungan itu dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Faktor Hereditas : Semenjak dalam kandungan anak telah memiliki sifat-sifat yang menetukan daya kerja koognitifnya. secara potensial anak telah memabwa kemungkinan apakah akan memiliki kemampuan berpikir normal, diatas normal, atau dibawah normal. namun potensi ini tidak akan berkembang atau terwujud secara optimal apabila lingkungan tidak memberi kesempatan untuk berkembang. oleh kerenanya, peranan lingkungan juga besar pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual anak.
- Faktor lingkungan. ada dua unsur lingkungan yang sangat pentingg peranannya dalam mempengaruhi perkembangan kognitif anak yaitu keluarga dan sekolah
- Kelurga. Itervensi yang paling penting dilakukan oleh keluarga atau orang tua adalah memberikan pengalaman kepada anak dalam berbagai bidang kehidupan, sehingga anak memiliki informasi yang banyak yang merupakan alat bagi anak untuk berpikir. cara cara yang digunakan misalnya memberikan kesempatann kepada anak untuk merealisasikan ide - idenya, menghargai ide - ide tersebut memuaskan dorongan ingin tahu anak dengan cara menyediakan bacaan, alat alat keterampilan dan alat - alat yang dapat mengembangkan daya kreativitas anak. pemberian kesempatan atau pengalaman tersebut sudah batang tentu menuntut perhatian orang tua.
- Sekolah. Sekolah adalah lembaga formal yang diberi tanggung jawab untuk meningkatkan perkembangan anak : temasuk perkembangan intelek anak. Dalam kontek ini, guru hendaknya menyadari betul bahwa perkembangan kognitif anak terletak ditangannya. beberapa cara yang dilakukann guru antara lain : (1) Mencipatakan interaksi atau hubungan yang akrab dengan peserta didik, dengan hubungan ini secara psikologis peserta didik akan merasa aman sehingga segala masalah yang dialaminya secara bebas dapat dikonsultasikan denga guru mereka.(2) Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berdialog dengan orang - orang yang ahli dan berpengalaman dalam berbagai bidang ilmu pengatahuan (3)Membawa para peserta didik ke objek - objek tertentu sperti objek budaya, ilmu pengatahuan , dan sejenisnya sangat menunjang perkembangan intelektual para peserta didik. (4) Menjaga dan meningkatkan pertumbuhan fisik anak, baik melalui kegiatan olah raga maupun menyediakan gizi yang cukup sangat penting.(5) Meningkatkan kemampuan berbahasa peserta didik, baik melalui media cetak maupun menyediakan situasi yang memungkinkan para peserta didik berpendapat atau mengemukaan ide.
Pendidikan hendaknya sebuah usaha untuk mengembangankan kemampuan kognitif anak didik. Sudah saatnya guru memandang subyek didik sebagai suatu pribadi yang unik yang memiliki kemampuan yang harus dikembangkan dan terus dimotivasi, bukan sebuah kertas putih kosong yang akan ditulis, atau sebuah gelas kosong yang harus diisi dengan air. Kemampuan intelektual setiap peserta didik harus dipupuk dan dikembangkan agar potensi yang dimiliki individu terwujud sesuai dengan keberadaan masing - masing.
Menurut Cony Semiawan (1984) penciptaan kondisi lingkungan yang kondusif bagi perkembangan kemampuan intelektual anak yang didalamnya menyangkut keamanan psikologis dan kebebasan psikologis merupakan faktor yang amat penting.
Kondisi Psikologi yang perlu diciptakan agar peserta didik merasa aman :
- Pendidik menerima subyek didik tanpa syarat artinya apapun adanya subyek didik dengan segala kekuatan dan kelemahannya harus diterima dengan baik serta memberi kepercayaannya padanya bahwa pada dasarnya setiap subyek didik memiliki kemampuan koognitif yang dapat dikembangkan secara maksimal
- Pendidik menciptakan suasana dimana subjek didik tidak merasa terlalu dinilai oleh orang lain. terlalu memberikan penilaian terhadap subjek didik dapat dirasakan sabgai ancaman sehingga menimbulkan kebutuhan akan pertahanan diri. memang kenyataanya pemberian penilaian tidak dapat dihindarkan dalam situasi sekolah, tetapi paling tidak harus diupayakan agar penilaiain tidak bersifat mencemaskan bagi subjek didik melainkan menjadi sarana yang dapat mengembangkan sikap kompetitif secara sehat.
- Pendidik harus bisa berempati artinya dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku subjuek didik, dapat menempatkan diri pada situasi subjek didik, serti melihat suatu dari sudut pendang mereka.