Kegiatan Penerimaan Berkas Guru Kontrak Se Kecamatan Wajo Tahun 2020 dilaksanakan di SD Negeri Timor Kota Makassar, 06/04/2020
Adapun yang mengumpulkan Berkas - berkas Guru Kontrak Kec. Wajo adalah : Nurlinda Mappa (Guru Kontrak SD Negeri Timor ) sebagai Koordinator dan semua Pengurus RP Kec.Wajo
Sesuai Persyaratan Berkas Penerimaan SK Kontrak Guru Terbatas Tahun 2020 sesuai Surat Walikota Makassar No 2/814.1/tahun 2020 tanggal 2 januari 2020 tentang pengangkatan Tenaga Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 , adapun persyaratannya adalah :
1. FC KTP
2. FC Ijazah Terakhir ( Legalisir )
Jumlah keseluruhan Guru Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 Kec. Wajo sebanyak 59 Pegawai Kontrak Terbatas
Tak lama Lagi, semua Pegawai Kontrak Kec. Wajo akan bertanda tangan pernyataan yang bermaterai 6000 dan Saat di chat melalui Whatsaap ( Linda )
Dalam penerimaan berkas ini, berbeda dengan Tahun lalu, karena adanya wabah corvid-19. Penerimaan Berkas secara Kolektif dan hanya diwakili 1 Pegawai Guru Kontrak yang berada di setiap sekolah.