Kegiatan ini dilaksanakan pada Tgl 03 April 2020 di Lapangan Kompleks SD Negeri Sudirman Jln. Jend. Sudirman No 7 Makassar mulai Pukul 09.00 - 11.00 wita
Adapun Berkas yang harus dikumpulkan oleh Guru Kontrak Terbatas Tahun 2020 adalah : sesuai komfirmasi Ketua Relawan Kec. Ujung Pandang ( Surmi ) melalui WA pribadinya :
Assalamualaikum Wr. Wb
Disampaikan kepada tman2 Guru Kontrak Kec. Ujungpandang untuk pengambilan SK KONTRAK WAKTU TERBATAS silahkan melampirkan berkas-berkas berikut :
1. Foto copy KTP 1 lmbar
2. Foto copy Ijazah terakhir yg telah dilegalisir
Untuk pengumpulannya silahkan setor ke ibu SUKMAWATI SDN SUDIRMAN 2
#usahakan secepatnya
🙏🏻🙏🏻🙏🏻TERIMA KASIH
Karena Adanya Wabah Virus Corvid-19 , maka setiap Sekolah atau Se Kompleks Sekolah menunjuk Salah Satu Guru Kontrak untuk menyetorkan berkasnya di Kompleks SDN Sudirman.
Tanggal 03/04/2020 hari Jumat , Guru Kontrak yang sudah mengumpulkan Berkas sebanyak 63 Guru Kontrak dan akan di lanjutkan sampai Hari Senin, dan Insya allah Hari senin akan dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kota Makassar.